Admin
Senin, 6 Januari 2025
Karangdadap, Pekalongan – Minggu, 5 Januari 2025 — Upaya pencarian terhadap Bapak Rasmadi bin Wasi'un (57), warga Desa Pangkah, Kecamatan Karangdadap, yang dilaporkan hilang dan diduga hanyut di Sungai Kupang, akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada hari keempat pencarian, sekitar 1 kilometer dari lokasi awal kejadian, tepatnya di wilayah Dukuh Kebondalem, Desa Pangkah, Kecamatan Karangdadap.
Kejadian bermula pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, ketika saksi bernama Bapak Amat (40), seorang pencari pasir asal Warungasem, melihat korban sedang mandi di sungai. Setelah istirahat dan kembali ke lokasi pada pukul 13.00 WIB, saksi tidak lagi menemukan korban, hanya menyisakan pakaian, sarung merah, tongkat, dan celana di tepi sungai. Setelah memastikan bahwa korban tidak kembali ke rumah, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah desa karena mencurigai korban hanyut akibat derasnya arus Sungai Kupang.
Penanganan dimulai sejak Minggu pagi, 5 Januari 2025, pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB. Tim gabungan dari berbagai instansi terlibat dalam proses pencarian yang dipimpin oleh BPBD Kabupaten Pekalongan. Unsur yang terlibat dalam operasi ini berjumlah total 77 personel, yang terdiri dari BPBD, Polsek Karangdadap, Koramil Karangdadap, PMI, SAR Bumi Santri, Bagana, LPBI, Pemerintah Desa Pangkah, serta masyarakat dan relawan SAR lainnya.
Proses pencarian dilakukan melalui metode penyisiran sungai (susur sungai) menggunakan armada dan perlengkapan lengkap, seperti perahu LCA, pelampung, dayung, ring buoy, dan mopel Tohatsu. Posko dilengkapi dengan perlengkapan komunikasi seperti radio dan kantong jenazah disiapkan untuk evakuasi.
Sekitar pukul 15.00 WIB, korban berhasil ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Tim gabungan segera mengevakuasi jenazah ke daratan untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Cuaca cerah berawan mendukung jalannya operasi SAR, yang berlangsung dengan lancar meskipun menghadapi tantangan kondisi arus sungai yang deras.