Admin
Kamis, 2 April 2026
PEKALONGAN – Dalam upaya memperkuat resiliensi daerah terhadap ancaman bencana yang tidak mengenal batas administratif, jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang melaksanakan kunjungan kerja resmi ke kantor BPBD Kabupaten Pekalongan, Kamis (02/04/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan pada penyusunan draft Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait penanggulangan bencana di wilayah perbatasan.
Semangat Kolaborasi dan Legalitas Kerjasama
Kunjungan ini didasari oleh kesadaran bahwa karakteristik geografis kedua kabupaten memiliki kemiripan, mulai dari ancaman banjir di wilayah pesisir hingga risiko tanah longsor di area pegunungan.
Perjanjian Kerjasama ini bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan landasan operasional agar koordinasi di lapangan terutama di titik-titik perbatasan dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi.
Dalam diskusi panel yang berlangsung hangat, kedua belah pihak menyepakati penguatan strategi pada tiga fase utama:
A. Pra-Bencana: Pencegahan dan Kesiapsiagaan
1. Akses informasi berupa peta potensi rawan bencana, kajian risiko bencana, data relawan, data sarana dan prasarana kebencanaan wilayah;
2. Upaya pengurangan risiko bencana berupa sosialisasi kebencanaan, latihan gabungan kesiapsiagaan, dan kegiatan pengurangan risiko bencana lainnya.
B. Saat Tanggap Darurat: Respons Cepat Terpadu
1. Pencarian, pertolongan, penyelamatan, dan evakuasi korban terdampak bencana;
2. Pengerahan sumber daya dan logistik;
3. Penanganan pengungsi dan perlindungan kelompok rentan;
4. Pembangunan hunian sementara;
5. Pemenuhan dasar masyarakat terdampak bencana; dan
6. Pemulihan dan pembersihan lingkungan terdampak bencana.
C. Pasca-Bencana: Rehabilitasi dan Rekonstruksi
1. Pengkajian dan penghitungan kebutuhan pasca bencana;
2. Penyusunan Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca Bencana; dan
3. Koordinasi Penanganan Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca Bencana.