Admin
Selasa, 4 Agustus 2026
Pekalongan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Pemerintah Kota Pekalongan, dan Pemerintah Kabupaten Batang tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang dilaksanakan pada Selasa (4/8/2026) pukul 11.00 WIB di Rumah Makan Teras Bali, Jalan Agus Salim No. 51, Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Melalui kerja sama tersebut diharapkan terbangun koordinasi yang lebih efektif pada setiap tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan dan kesiapsiagaan, penanganan keadaan darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini melibatkan tiga instansi, yaitu BPBD Kabupaten Pekalongan, BPBD Kota Pekalongan, dan BPBD Kabupaten Batang sebagai representasi pemerintah daerah masing-masing. Kesepakatan ini menjadi dasar dalam memperkuat koordinasi lintas wilayah, saling mendukung sumber daya, berbagi informasi kebencanaan, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi di wilayah perbatasan maupun kawasan yang memiliki risiko bersama.
Melalui kerja sama ini, diharapkan penanganan bencana dapat dilaksanakan secara lebih cepat, terpadu, dan efektif sehingga mampu memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat. Sinergi antar daerah juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang tangguh, responsif, dan berkelanjutan.
BPBD Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan pelayanan penanggulangan bencana demi terciptanya masyarakat yang aman dan tangguh menghadapi bencana.