Admin
Senin, 7 September 2026
Petungkriyono – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan bersama unsur terkait melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan hutan Petak 39E, Desa Curugmuncar, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan.
Kebakaran diketahui terjadi pada Sabtu, 5 September 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 04.30 WIB dan kemudian dilaporkan oleh warga pada pukul 13.00 WIB. Api diduga dipicu oleh korsleting listrik setelah kabel jaringan listrik putus akibat tertimpa pohon pinus yang tumbang. Percikan api dari kabel tersebut kemudian menyambar serasah dan rumput kering di sekitar kawasan hutan hingga memicu terjadinya kebakaran.
Kawasan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 5 hektare, dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih 0,5 hektare. Vegetasi yang terdampak merupakan kawasan hutan pinus. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Kegiatan penanganan pada Minggu, 6 September 2026, diawali dengan apel bersama pada pagi di Polres Pekalongan. Apel bersama tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan serta koordinasi seluruh unsur yang terlibat sebelum bergerak menuju lokasi untuk melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
BPBD Kabupaten Pekalongan bersama tim gabungan segera menuju lokasi untuk melaksanakan upaya pemadaman. Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan BPBD Kabupaten Pekalongan, TNI Koramil Petungkriyono, Polsek Petungkriyono, Perhutani KPH Pekalongan Barat, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Curugmuncar, Bagana, PMI, Damkar, relawan, serta warga Desa Curugmuncar.
Dalam proses penanganan, tim menggunakan sejumlah peralatan, di antaranya pompa punggung, gepyok atau alat pukul, cangkul, sekop, sabit, mobil tangki air, alkon, serta tandon air. Tim melakukan pemadaman langsung di beberapa titik api, dilanjutkan dengan proses pendinginan dan pembasahan pada area bekas kebakaran untuk memastikan api tidak kembali menyala.
Upaya pemadaman di lapangan menghadapi sejumlah kendala. Akses menuju lokasi kebakaran cukup sulit karena kondisi jalan yang terjal dan menanjak. Selain itu, sumber air berada cukup jauh, sekitar 300 meter dari lokasi kejadian. Kondisi angin yang cukup kencang serta keterbatasan jaringan komunikasi juga menjadi tantangan dalam proses penanganan.
Selain menyebabkan sekitar 0,5 hektare vegetasi terbakar, kejadian tersebut juga berdampak terhadap lingkungan berupa menurunnya kualitas udara serta berpotensi meningkatkan risiko longsor pada kawasan lereng. Sementara itu, akses lalu lintas antar Desa Curugmuncar menuju Desa Songgodadi sempat mengalami hambatan akibat kejadian tersebut.
Tim kembali melanjutkan penanganan dan pemantauan di lokasi kebakaran. Setelah dilakukan pemadaman, pendinginan, dan pembasahan secara intensif, kondisi api dinyatakan 100 persen padam pada Pada Minggu, 6 September 2026, pukul 14.30 WIB.
Sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran susulan, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Curugmuncar akan melaksanakan pemantauan selama 2 x 24 jam terhadap kawasan bekas kebakaran. Setelah memastikan kondisi aman dan tidak terdapat titik api aktif, seluruh personel yang terlibat kembali ke tempat masing-masing.
BPBD Kabupaten Pekalongan mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar dapat segera dilakukan penanganan dan mencegah api meluas.